TIMES LOMBOK, LOMBOK BARAT – Satlantas Polres Lombok Barat memberikan helm gratis kepada pengendara motor yang tertib dalam berkendara. Pemberian hadiah itu bertujuan memberikan motivasi pada pengendara yang sudah tertib agar tetap menggunakan standar dalam berkendara, kemudian dapat menjadi contoh untuk pengendara yang belum tertib.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, IPTU Agus Rachman mengatakan helm gratis yang diberikan pada pengendara yang tertib sebagai hadiah dan langkah persuasif pada peringatan rangkaian HUT Bhayangkara ke 76. "Kita berikan hadiah atau reward kepada pengendara yang tertib memenuhi ketentuan dalam berlalu lintas pengguna sepeda motor," katanya, Kamis (16/6/2022).
Tentunya tujuan utamanya adalah untuk membiasakan pengguna jalan tertib dalam berlalulintas, sehingga dengan razia berrhadiah ini sebagai bentuk motivasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Satlantas Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan meliputi tertib dalam berlalulintas, dan kelengkapan berkendara. “Jika menemukan pengendara yang lengkap secara administrasi dan kelengkapan kendaraan sesuai standard, maka akan mendapatkan hadiah," terangnya.
Kelengkapan administrasi disini antara lain berupa SIM, STNK, Helm SNI dan menggunakan Masker, sedangkan kelengkapan kendaraan harus sesuai dengan standard. “Demikian juga sebaliknya, bagi pengendara yang tidak lengkap baik administrasi maupun kelengkapan kendaraan, maka akan mengganjarnya dengan sanksi penilangan. "Jika pengendara tidak lengkap dalam berkendara maka ganjaran tilang menanti bila melakukan pelanggaran," tegasnya.
Dalam memberikan reward untuk kendaraan roda dua dan roda empat memiliki perbedaan, menyesuaikan dengan kendaraan saat berkendara. “Pemberian hadiah berupa Helm SNI untuk pengendara Roda dua dan bingkisan bagi pengendara roda empat yang tertib dan lengkap, sesuai dengan kriteria tadi,” jelasnya.
Puluhan pengendara mendapatkan reward hadiah baik pengendara roda dua dan roda empat, sedangkan sebanyak 55 pengendara mendapatkan sanksi tilang. (*)
Pewarta | : Hery Mahardika |
Editor | : Irfan Anshori |