Pemerintah Mengklaim Wacana BBM Etanol 10 Persen Bisa Sejahterakan Petani
TIMES Lombok/ILUSTRASI: Petani singkong dinilai bisa jadi pihak yang diuntungkan kebijakan mandatori E10 (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Pemerintah Mengklaim Wacana BBM Etanol 10 Persen Bisa Sejahterakan Petani

Pemerintah meyakini kewajiban atau mandatori pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 2026, akan membawa kesejahteraan untuk petani.

TIMES Lombok,Rabu 15 Oktober 2025, 21:00 WIB
312K
A
Antara

JAKARTAPemerintah meyakini kewajiban atau mandatori pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 2026, akan membawa kesejahteraan untuk petani.

Hal itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menjelaskan pencampuran etanol 10 persen ini akan mempengaruhi harga singkong di dalam negeri. 

Sebagaimana diketahui, singkong, jagung dan tebu merupakan bahan baku untuk membuat etanol.

"Kalau besok kita menuju 10 persen etanol dan metanol, berarti harus membangun industrinya, berarti kalau orang menanam jagung akan laku keras, kalau orang tanam singkong akan laku. Karena itu untuk etanol dan metanol, bayangkan, tidak akan ada tanah kosong nanti," ujar Zulhas, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025).

Zulhas menyebut harga singkong diprediksi akan naik menjadi Rp2.000 per kilogram saat mandatori tersebut diberlakukan.

Saat ini, harga jual singkong yang ditetapkan pemerintah Rp1.350 per kilogram. Dengan demikian, komoditas singkong lebih memiliki nilai dan mensejahterakan petani. Selain singkong, tanaman tebu juga diprediksi akan meningkat lantaran menjadi bahan baku produksi etanol.

"Artinya program itu, akan menggerakkan ekonomi rakyat itu luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, satu lagi jagung," katanya pula.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

"Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10)," kata Bahlil, di Jakarta, Selasa (7/10).

Dengan demikian, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Lombok, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.