https://lombok.times.co.id/
Berita

OTT Bupati Ponorogo, KPK Sudah Lakukan Penggeledahan di Enam Lokasi

Rabu, 12 November 2025 - 06:56
OTT Bupati Ponorogo, KPK Sudah Lakukan Penggeledahan di Enam Lokasi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan, kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan, kanan) memperlihatkan empat tersangka di kasus OTT Bupati Ponorogo, Minggu (9/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal/aa)

TIMES LOMBOK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025), sebagai bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan tiga tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di:

  • Rumah dinas Bupati Ponorogo

  • Rumah tersangka SC (Sucipto)

  • Kantor Bupati Ponorogo

  • Kantor Sekretaris Daerah

  • Kantor BKPSDM

  • Rumah ELW - adik kandung Sugiri Sancoko

"Pada Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tiga klaster kasus suap yang sedang diinvestigasi KPK. ELW yang merupakan adik kandung mantan Bupati Sugiri Sancoko, Ely Widodo, turut menjadi target penggeledahan dalam upaya mengungkap aliran dana dan keterkaitan lainnya.

Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya paksa yang sah sesuai KUHAP. "Penggeledahan di enam lokasi tersebut merupakan upaya paksa dalam rangka kebutuhan penyidikan, dan untuk mencari atau menemukan barang bukti," jelasnya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum. "Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif, dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum," tambah Budi.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka:

  1. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)

  2. Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono)

  3. Agus Pramono (Sekretaris Daerah)

  4. Sucipto (Rekanan Swasta RSUD)

Kasus ini terbagi dalam tiga klaster: suap pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.