https://lombok.times.co.id/
Berita

DPRD KLU Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Raperda

Rabu, 12 November 2025 - 12:21
DPRD KLU Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Raperda Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani pimpinan rapat paripurna pembentukan Pansus. (FOTO: Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARADPRD Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) dan Eksekutif sepakat membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas dan menyusun tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Kesepakatan itu disetujui melalui rapat paripurna tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda, yang berlangsung di aula rapat paripurna dewan sementara, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I, I Made Kariyase. Dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati KLU, para pimpinan OPD dan instansi vertikal, 

"Dari 30 hadir 20 anggota dewan beserta pimpinan sehingga tetap qourum sesuai Tata Tertib DPRD," ujar Agus Jasmani sembari ketok palu sidang membuka rapat paripurna.

Kusmalahadi-Syamsuri.jpgWakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri membacakan tanggapan untuk pembentukan pansus. (FOTO: Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA)

Sesuai undangan yang telah disampaikan acara rapat paripurna dewan adalah rapat paripurna jawaban/tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penjelasan kepala daerah terhadap tiga Raperda. 

Adapun ketiga Raperda tersebut, antara lain Raperda Kerjasama Daerah, Raperda penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, dan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah KLU.

"Untuk mengefektifkan waktu dipersilahkan kepada Pak Wakil Bupati memberikan tanggapannya," imbuhnya.

Para-peserta-rapat-paripurna.jpgPara peserta rapat paripurna yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD. (FOTO: Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA)

Setelah mendengarkan jawaban dan tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan, maka para anggota dewan diberikan kesempatan untuk membahas dan mendalami melalui rapat-rapat pansus, komisi, gabungan komisi serta alat kelengkapan dewan maupun rapat kerja berdama dengan pihak eksekutif.

Oleh karena itu, sepakat dan setuju membentuk tiga Pansus untuk mempercepat pembahasan tiga Raperda.

"Untuk itu pihak eksekutif diharapkan kesediaan untuk memberikan penjelasan apabila diperlukan pada saat rapat pembahasan Raperda tersebut," imbuhnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan, fraksi-fraksi dewan pada dasarnya telah setuju dan sepakat terhadap tiga Raperda tersebut untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut pada tingkat pembahasan di DPRD KLU dan merekomendasikan untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

"Kami sepakat membentuk tiga pansus untuk membahas tiga buah Raperda tersebut," ujarnya.

Terhadap hal tersebut pihak eksekutif menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota fraksi-fraksi dewan.

"Yang telah memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif serta setuju dan mendukung tiga Raperda tersebut dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," katanya

Karena urgensi tiga Raperda tersebut tentu saja akan membawa dampak positif dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang proporsional, efektif dan efisien.

"Yang mana semua ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah melainkan menjadi tugas kita bersama," ucapnya.

"Kami dari pihak eksekutif sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas beberapa masukan dan imbauan terkait penyempurnaan terhadap Perda yang dihasilkan nantinya," sambungnya.

Dalam penyusunan Raperda harus tetap mengutamakan prinsip ketelitian dan kehati-hatian terhadap penyelenggaraan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam setiap pembahasan.

"Tentu hal ini sangat diperlukan agar substansi dalam perda tersebut dapat mengakomodir semua kebutuhan dan menghasilkan suatu produk hukum daerah yang berkualitas dan menjamin kepastian hukum," imbuhnya.(*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.