https://lombok.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kurangi OTT, KPK RI Fokus Bangun Kasus Besar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:50
Kurangi OTT, KPK RI Fokus Bangun Kasus Besar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

TIMES LOMBOK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kini mengubah pendekatannya dalam pemberantasan korupsi dengan lebih memprioritaskan pengembangan kasus besar ketimbang mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika, Sabtu (26/10/11) menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelamatan aset negara yang lebih besar.

Menurut Tessa, sejak awal pembentukannya, OTT memang menjadi andalan KPK RI karena mampu mempercepat proses penanganan kasus melalui bukti konkret. Namun, metode ini dianggap kurang optimal dalam mengamankan nilai aset yang signifikan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pengadaan besar bernilai hingga triliunan rupiah.

Oleh sebab itu, KPK RI kini lebih mengutamakan metode pengembangan kasus yang menitikberatkan pada kerugian negara secara lebih menyeluruh.

Meskipun fokus KPK kini bergeser, Tessa menegaskan bahwa OTT masih dapat dilakukan jika ada kasus yang membutuhkan tindakan cepat. "Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan," jelasnya dalam akun Instagram resmi KPK RI.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.