https://lombok.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Lombok Utara: Pada 2024 Kasus Kejahatan dan Narkoba Naik, Laka lantas Turun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:23
Polres Lombok Utara: Pada 2024 Kasus Kejahatan dan Narkoba Naik, Laka lantas Turun Kapolres, AKBP Didik Putra Koncoro, Kabag Ops, AKP Fathoni, Kasat Lantas, KBO Reksim, KBO Narkoba, Kasi Humas saat melakukan konferensi pers. (Foto : Hery Mahardika/TIMES INDONESIA)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Jumlah penanganan kasus di wilayah hukum Polres Lombok Utara selama tahun 2024 mengalami peningkatan pada kasus tindak kejahatan (crime) dan pengedaran narkoba. Sementara penanganan kasus pada sektor lantas mengalami penurunan. 

"Jumlah penanganan kasus hukum di wilayah Polres Lombok Utara mengalami peningkatan dan penurunan pelanggaran," ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Koncoro pada konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Sabtu (28/12/2024). 

Turut mendampingi Kabag Ops, AKP Fathoni, Kasat Lantas, Iptu Tedy Supriyanto, KBO Reskrim, KBO Narkoba, Kasi Humas. Kapolres menyebutkan satu persatu urusan yang ditangani jajarannya selama setahun ini. 

Untuk penanganan kasus Reskrim pada tahun 2024 mengalami peningkatan kejahatan sebanyak 46 kasus dari angka 174 kasus di tahun 2023 menjadi 220 kasus. Dari data kasus 2024, sebanyak 142 pada tahap perkembangan hasil penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan (A2), 2 kasus limpah, 10 kasus dituntaskan melalui Restorative Justice (RJ),  22 kasus sudah P-21. Sementara 2023, dari 174 kasus, posisi A2 117 kasus, 1 kasus limpah, 4 kasus SP3, 14 kasus RJ, 35 kasus P-21. 

"Untuk penyelesaian perkara pada kasus 2024 80 persen sedangkan tahun 2023 mencapai 99 persen," terangnya.

Dari 35 jenis kejahatan yang ditangani Reksrim, ada beberapa kasus yang menonjol terdiri dari pencurian biasa (cubis) 42 kasus, penipuan 30 kasus, ITE 28 kasus, perlindungan anak 20 kasus, fidusia 18 kasus, KDRT 10 kasus, curanmor 10 kasus, judi 8 kasus, penggelapan 8 kasus, penganiayaan 5 kasus, curat 4 kasus, pemerasan 4 kasus, pencemaran nama baik 4 kasus, curing 3 kasus, pengroyokan 3 kasus, pemalsuan surat 3 kasus, pengrusakan 3 kasus, menganggu kamtibmas 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, tipilu 1 kasus, sumpah palsu 1 kasus, TPPO 1 kasus, kejahatan SDA 1 kasus. 

Untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) masih pada tahap penyidikan dari beberapa kasus. Namun, pada laporan release tidak disampaikan secara resmi. "Untuk lebih detail nanti disampaikan langsung oleh Reksrim sendiri biar tidak salah," ucapnya. 

Sementara pada kasus narkoba juga mengalami kenaikan 20 persen kasus dan 25 persen tersangka, 168 persen kenaikan barang haram diedarkan. Di tahun 2023 sebanyak 39 kasus dengan 41 tersangka, 891,58 gram ganja, 5,17 gram kokain, 46,9 gram shabu, 33,5 butir ecstasy, 322,63 gram mashroom, 3 butir psikotropika. Kemudian, di tahun 2024 terdapat 47 kasus dengan 61 tersangka, 2.388,24 gram ganja, 2,73 gram kokain, 50,27 gram shabu, 12 butir ekstasi, 4.647,82 gram mashroon, 31 butir psikotropika. 

"Peningkatan kasus peredaran narkoba masih menggunakan modus lama dengan mengincar kawasan wisata. Karena itu, kita juga seluruh masyarakat membantu kami," tegasnya diamini KBO Narkoba. 

Berbeda dengan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 13 persen untuk roda empat dari angka 2303 pelanggaran di tahun 2023 menjadi 2006 pelanggaran di tahun 2024. Kemudian, untuk roda dua di tahun 2023 sebanyak 1895 pelanggaran, di tahun 2024 ssbanyak 1690 pelanggaran. 

Untuk kasus lakalantasnya juga mengalami penurunan. Jumlah lakalantas di tahun 2023 sebanyak 102 kasus dengan MD 19 kasus, LB 17 kasus, LR 130 kasus. Kemudian, menurun menjadi 85 kasus di tahun 2024 dengan korban MD 12 kasus, LB 3 kasus, LR 125 kasus. 

"Penurunan lakalantas dipengaruhi kondisi jalan di Lombok Utara untuk jalur nasional sudah bagus. Namun, kami tetap mengimbau seluruh pengendara tetap berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan," imbuhnya diamini Kasat Lantas. 

Sementara terkait pelanggaran tindak pidana pemilu dan pilkada tidak diekspos pada kegiatan, karena semua sudah dituntaskan melalui penanganan Gakkumdu bersama Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Atas penanganan yang dilakukan bersama itu Lombok Utara meraih terbaik ketiga secara nasional, karena tidak kasus tindak pidana yang menonjol. "Tentu ini berkat semua elemen masyarakat," tutupnya.(*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.