TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025, penjelasan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung dihadiri seluruh anggota dewan di ruang rapat paripurna sementara, Senin (3/11/2025) dipimpin Wakil Ketua II DPRD KLU, Hakamah, didampingi Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, dan Wakil Ketua I DPRD KLU, I Made Kariyase.
Dihadiri langsung Bupati KLU, Najmul Akhyar, para pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala OPD.
"Rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Raperda APBD Tahun anggaran 2026 semula dijadwalkan Senin pekan lalu (27/10/2025) diubah menjadi hari ini," ungkap Hakamah selaku pimpinan sidang.
Para anggota DPRD KLU fokus menyimak penjelasan Bupati KLU terhadap RAPBD 2026. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES Indonesia)
Setelah kepala daerah menyampaikan penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2026. Selanjutnya, akan diberikan waktu dan kesempatan terhadap fraksi-fraksi DPRD KLU untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan Bupati.
"Tadi kita sudah sama-sama mendengarkan penjelasan pak Bupati terhadap rancangan kerja dan program untuk tahun anggaran 2026. Dan kita semua melalui fraksi dewan akan memberikan pandangan segera mungkin, supaya penetapan APBD bisa tuntas di bulan November ini," terangnya.
Apabila pemerintah daerah telat menuntaskan pembahasan dan penyusunan RAPBD pertanggal 30 November, maka bisa dikenakan sanksi penundaan keuangan selama enam bulan kedepan, tentu akan berdampak terhadap target kerja dan program daerah.
Pada RAPBD 2026 tentu akan disinkronkan dengan target-target RPJPD, RPJMD, dan RKPD sehingga anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan tepat penggunaan dengan prioritaskan kepentingan masyarakat.
"Kita akan dengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan, baru setelah itu kita bahas teknis," tegasnya.
Terkait waktu diyakini mencukupi dan bisa tuntas, yang terpenting ada kesempatan bersama terjadi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) atas prioritas masyarakat sesuai target janji-janji politik yang sudah tercantum pada RPJMD.
"Harus tuntas pada bulan ini," imbuhnya.
Dana Transfer Pusat Minus Rp 206,75 Miliar lebih, Tekankan Kenaikan PAD
Sementara itu, Bupati KLU, Najmul Akhyar menyampaikan, sebagaimana dipahami bersama RAPBD tahun anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) KLU tahun anggaran 2026.
Para peserta rapat paripurna mendengarkan penjelasan Bupati KLU, Najmul Akhyar membacakan RAPBD 2026. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES Indonesia)
RAPBD tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Tahun anggaran 2026 fokus pada penguatan kualitas SDM, transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan investasi, penguatan ketahanan fiskal daerah, peningkatan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan," ujarnya.
Berikut garis besar postur RAPBD KLU 2026, pendapatan daerah sebesar Rp 1,189 triliun lebih bersumber dari PAD Rp 341 miliar lebih dan dana transfer pusat Rp 847 miliar lebih.
Untuk belanja dianggarkan 1,184 triliun lebih, dialokasikan belanja operasi Rp 809 miliar lebih, belanja modal Rp 208 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 3,1 miliar lebih, belanja transfer Rp 162 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp 5 miliar.
"Rancangan alokasi transfer pusat terdapat penyesuaian untuk KLU semula Rp 847,44 miliar lebih menjadi Rp 640,68 miliar lebih atau mengalami penurunan Rp 206,75 miliar lebih. Penurunan ini bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional," imbuhnya.
Atas kondisi itu, pemerintah pusat mendorong untuk efisiensi belanja daerah, peningkatan optimalisasi PAD, penguatan peran fiskal daerah.
"Penting adanya pembahasan uang yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi bersama," tegas bupati dua periode ini. (*)
| Pewarta | : Hery Mahardika | 
| Editor | : Faizal R Arief |