TIMES LOMBOK, LOMBOK TIMUR – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur (BPN Lombok Timur), Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi pulau kecil dan gili di wilayah tersebut.
Kepala BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa pendataan pulau-pulau kecil dari ujung selatan hingga utara Lombok Timur akan segera dilakukan.
"Tidak hanya jumlah pulau yang didata, tetapi dengan siapa yang menghuni, agar menjadi jelas," katanya, Kamis (3/7/2025).
Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai pembentukan tim pendataan ini.
Suarta menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi pulau-pulau kecil atau gili di Lombok Timur yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA).
"Belum ada pulau kecil yang dikuasai WNA," tegasnya.
Hasil pendataan tim ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lombok Timur sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan sektor pariwisata. Dari data tersebut, imbuhnya, pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan terkait pengembangan wisata di pulau-pulau kecil.
Beberapa pulau kecil terkenal di Lombok Timur antara lain Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Lawang, Gili Kapal, Gili Pasir, dan Pulau Meringkik. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |