https://lombok.times.co.id/
Berita

Komisi III DPRD KLU Turun ke RSUD dan Pasien Winda Astuti

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:36
Komisi III DPRD KLU Turun ke RSUD dan Pasien Winda Astuti Ketua Komisi III, Sutranto bersama jajarannya turun langsung ke RSUD KLU yang diterima langsung Direktur, drg. Nova Budiharjo.  (Foto: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) menindaklanjuti atas meninggalnya bayi Winda Astuti, warga Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung yang dianggap tidak mendapatkan pelayanan maksimal di RSUD KLU. 

Langkah tindaklanjut dilakukan Komisi III dengan lebih awal turun ke RSUD KLU pada Senin (13/10/2025) dan turun langsung ke keluarga pasien Winda Astuti pada hari ini Selasa (14/10/2025).

"Sesuai kesepakatan di internal Komisi III dan arahan dari Ketua Komisi, kami lebih awal turun menggali dulu kepastian informasi antara kedua belah pihak (RSUD dan pasien), sebab kami baru mendapatkan informasi dari media yang berseliweran," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD KLU, H Nirdip kepada TIMES Indonesia, Selasa (14/10/2025). 

Pemberitaan di media tetap menjadi acuan informasi yang perlu ditindaklanjuti sehingga pihaknya mendapatkan kepastian informasi yang semakin akurat di antara kedua belah pihak. 

"Kejadian ini kami dapatkan keributan di media sosial dan pemberitaan media pada saat kami sedang kunjungan kerja di luar daerah. Barulah hari Senin langsung kami tindaklanjuti dengan turun langsung," terangnya.

RSUD-KLU-2.jpgKomisi III mendengarkan penjelasan Direktur RSUD KLU.  (Foto: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

Tujuan dari turun langsung supaya mendapatkan informasi yang semakin terang antara persepsi RSUD dan pihak keluarga pasien. 

Sesuai penjelasan dari Direktur RSUD KLU, Komisi III mendapatkan penjelasan bahwa pihak RSUD sudah melaksanakan pekayanan sesuai standar operasional pelayanan (SOP) yang sudah menjadi pakem pelayanan. 

Selain itu, informasi disuruh pulang terhadap pasien juga pihak RSUD menyampaikan bahwa tidak ada disuruh pulang, pasien diberikan pilihan antara dirawat atau pulang, pasien memilih pulang dan diberikan resepsi. Barulah pasien lagi datang ke RSUD setelah melahirkan atau keguguran di rumah, sehingga langsung mendapatkan pelayanan. 

"Pilihan dirawat atau pulang itu, menurut Direktur RSUD pasien belum ada tanda-tanda persalinan karena usia kandungan baru enam bulan. Dan katanya, obat diberikan tidak ada efek samping ke kehamilan," jelasnya. 

Setelah melakukan tindaklanjut lapangan pihaknya akan menyurati pihak managemen RSUD dan dinas teknis untuk melakukan pemanggilan secara resmi ke DPRD untuk memberikan penjelasan dan menjadi catatan dalam permasalahan pelayanan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat KLU. 

"Barulah kami akan memanggil pihak RSUD dan dinas teknis terkait. Kalau kami memanggil langsung tanpa ada informasi pasti yang kami dapatkan, maka pemanggilan akan sia-sia. Setelah ini sudah ada bahan pemanggilan kita," tegasnya Ketua Fraksi Gerindra ini.

Hal ini juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III, Zakaria Abdillah. Ia bersama Komisi III bertandang ke RSUD itu untuk mengkorescek keabsahan informasi tersebut secara langsung, bukan pihaknya dipanggil oleh Direktur RSUD.

"Kan sempat mencuat bahwa kami Komisi III dipanggil RSUD. Justru kami datang ke sana untuk mengkorescek kejadian itu. Kami juga turun ke ibu Winda Astuti. Barulah kami agendakan pemanggilan pihak managemen RSUD," tegasnya. 

Jajaran Komisi III juga turun ke pasien Winda Astuti pada hari ini langsung diterima rumahnya. Setelah mendengarkan dengan seksama terdapat perbedaan penjelasan antara pihak RSUD dengan pelayanan yang dialami Winda Astuti. 

"Ada perbedaan penjelasan antara pihak RSUD dan pasien. Persepsi pasien soal pelayanan, antara kedua penjelasan itu, akan kita padukan kemudian memanggil pihak RSUD. Sudah ada point utama yg akan dibahas pada pemanggilan yang segera kita agendakan nantinya," imbuhnya politisi PKS ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Sutranto menegaskan, ia bersama jajarannya langsung turun melakukan sidak ke RSUD bukan pemanggilan oleh pihak RSUD. Pada saat kejadian pihaknya sedang berada di luar daerah sehingga setelah pulang langsung turun ke RSUD.

"Kami sidak dulu, karena tidak mungkin langsung pemanggilan tanpa mengetahui kejelasan dari kejadian ini," tegasnya.

Dari pihak RSUD banyak mendapatkan penjelasan terhadap pelayanan yang sudah sesuai SOP terhadap pasien ibu hamil Winda Astuti. Setelah melakukan tes urine pasien ibu hamil mengalami infeksi saluran air kencing. Setelah melakukan observasi selama satu jam setengah barulah pasien pulang. 

Sementara berdasarkan pengakuan pasien mengidap sakit yang sama dan melahirkan di rumah, ketubannya tiba-tiba pecah. Berdasarkan penjelasan pasien tidak merasakan anaknya jatuh. 

"Berdasarkan penjelasan kedua belah pihak akan kami sinkronkan sebagai acuan pemanggilan segera sebagai bentuk pengawasan kami. Untuk kesimpulan tentu belum kami bisa putuskan karena masih melakukan pendalaman pada saat pemanggilan," tutupnya politisi PKB ini. (d)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.