TIMES LOMBOK, MATARAM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mendapatkan peringkat satu pada penganugerahan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penganugerahan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan komitmen Pemkab Lombok Timur dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Penganugeraan diterima Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin yang diserahkan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (10/9/2025). Dihadiri Bupati/Wakil Bupati se-NTB, kepala dinas tenaga kerja se-NTB, dan tamu undangan lainnya.
Ada tujuh indikator penilaian yang dilalui Pemkab Lombok Timur sehingga layak pada posisi peringkat satu. Diantaranya coverage kepesertaan dengan bobot nilai 7,75 dengan posisi peserta BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2024 sebanyak 144.110, perlindungan pekerja rentan 5,16 yang dianggarkan dari DBHCHT 2024 sebanyak 17.195 dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar lebih.
Pertumbuhan coverage 1,09 selama periode penilaian per Desember 2023 sebanyak 110.300 pekerja terdaftar mengalami pertambahan per Desember 2024 sebanyak 144.110 pekerja terdaftar.
Kemudian, untuk skor regulasi 9,00 pemerintah daerah Lombok Timur sudah membentuk dua peraturan daerah dan satu peraturan bupati, ada dukungan anggaran, spesifik jenis pekerjaan dan mewajibkan secara umum.
Coverage kepesertaan non ASN dan Pemilu 9,45 realisasi desember 2024 sebanyak 32.644 yang terdiri dari honorer daerah, guru honorer, penyelenggara pemilu, aparatur desa, RT/RW. Dalam penguasaan narasumber disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur dengan posisi 10,00, materi dan uji pemahaman 9,06, total nilai keseluruhan 51,51 tertinggi dari 10 kabupaten/kota.
"Pada 17 Juli lalu tim penilaian BPJS sudah melakukan tahapan penilaian. Pak Bupati langsung hadir memberikan pemaparan atas komitmen Pemkab Lombok Timur terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan.
Tim penilai BPJS yang diisi oleh kalangan profesional dari unsur akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan pemprov beberapa waktu lalu memberikan apresiasi atas komitmen yang sungguh-sungguh dilakukan Pemkab Lombok Timur. Tentu hal ini menjadi semangat bersama antara Pemkab Lombok Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin sosial ketenagakerjaan masyarakat.
"Tentu ini menjadi semangat yang perlu kami sambut di Lombok Timur sebagai jumlah penduduk terbanyak di Provinsi NTB," imbuhnya.
Di posisi kedua setelah Pemkab Lombok Timur diraih oleh Pemkab Lombok Tengah kemudian disusul Pemkab Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Barat, Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu, dan Bima.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan, Eko Nugrianto mengapresiasi peraih Paritrana Award 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTB. Penganugerahan ini satu apresiasi atau penghormatan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi terhadap memberikan jaminan sosial kepada pekerja.
“Paritrana Award ini sebagai langkah untuk membangun kesadaran dalam melindungi diri dalam bekerja,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan itu memiliki lima program, yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan pensiiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Dalam bekerja itu ada resiko sehingga perlu ada jaminan sosial sebagai wujud jaminan sosial negara.
Di NTB ini peserta BPJS ketenagakerjaan berjumlah 33,25 persen dari total pekerja yang ada di NTB, masih sekitar 1,2 juta pekerja di NTB belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 900 ribu yang bekerja informal.
“Masih besar PR di NTB sebanyak 900 ribu pekerja informal belum terlindungi," ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan Rp 350 miliar yang diberikan masyarakat NTB yang mengalami resiko dalam bekerja. Pihaknya juga memberikan jaminan beasiswa kepada 700 anak di NTB sampai lulus perguruan tinggi dengan total dialokasikan Rp 2,8 miliar.
“Untuk ikut program BPJS ketenagakerjaan ini untuk menjamin mengurangi risiko kemiskinan ekstrem dan menjamin masa depan generasi dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menerangkan, Paritrana Award merupakan penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, pengusaha yang memiliki komitmen tinggi dalam program jaminan sosial, program ini sesuai amanat presiden dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Bagi pemerintah provinsi pelaksanaan Paritrana Award tingkat provinsi menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pengusaha dalam melindungi pekerja,” terangnya.
Dari penganugerahan ini dalam upaya memberikan semangat kepada pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah desa, dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong percepatan dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja, sehingga dapat menanggulangi kemiskinan ekstrem dan mencegah kemiskinan baru.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Darmayanti mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang sudah memberikan kontribusi, tentu tujuan tidak ada yang lain komitmen bersama betul-betul memperhatikan pekerja migran rentan, salah satu bentuk perhatiaan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, lebih-lebih pengusaha yang menaungi para pekerja.
“Kami ucapakan terima kasih kepada BPJS Pusat dalam memberikan kontribusi nyatanya kepada pekerja di NTB sesuai yang disebutkan tadi,” ucapnya.
Pihaknya berharap Disnakertrans terus mengupdate data, kami juga sudah melakukan komitmen kabupaten/kota tetap memberikan sesuai kondisi keuangan daerah masing-masing daerah.
“Selamat kepada pak bupati se-NTB, khususnya pak Bupati Lombok Timur yang langsung saya serahkan penganugerahan Paritrana Award sebagai komitmen peringkat pertama,” tutupnya. (*)
Pewarta | : Hery Mahardika |
Editor | : Faizal R Arief |