TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III Kecamatan Kayangan, H. M. Edy Prayitno saat terpilih memperoleh 1.480 suara.
Pria kelahiran 5 Oktober 1971 di Dusun Timur Tengah, Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, ini dari pasangan H Abdussamad dan Hj Siti Mutmainnah. Edy kecil tumbuh besar dari orang tua berprofesi pedagang pasar tradisional.
"Saya tumbuh besar dari orang tua pedagang tradisional," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (1/5/2025).
Disela kesibukan orang tuanya berniaga, Edy kecil kerap diajak berniaga ke pasar tradisional bersama orang tuanya. Ia berniaga dari pasar satu ke pasar satu lainnya sehingga tumbuh besar memiliki pengalaman berniaga.
Di masa kecil, Edy tetap bersekolah mulai sekolah dasar (SD) di SDN 1 Dangiang, selepas itu lanjut ke SMPN 1 Kayangan, baru selanjutnya jauh dari orang tua bersekolah di Sekolah Teknik Mataram (STM).
"Saya sekolah SD dan SMP di Kayangan. Baru saya lanjut ke STM. Tamat STM magang ke Jepang dari tahun 1993 sampai 1995," tuturnya.
Dua tahun lamanya magang di luar negeri, Edy balik ke kampung halamannya. Ia pun mulai ikut kembali berniaga ke pasar-pasar tradisional yang ada di KLU bersama orang tuanya.
Kemudian secara bertahap, Edy melanjutkan usaha orang tua dengan membuat pertokoan di desanya dan tekun di beberapa usaha lainnya.
Kesibukan berniaga, Edy tidak melupakan kegiatan sosial di tengah masyarakat hingga aktif sebagai remaja masjid.
Kesuksesan dalam berniaga Tuan Edy, sapaan akrab Edy Prayitno, melepas masa lajangnya dengan mempersunting Omisatun Adawiyyah.
"Dari pernikahan saya, kami memiliki tiga anak bernama Yunanda Ayu, Insan Zahran, dan Krisna Syuhada," terangnya.
Setahun pernikahan di kala itu, dirinya mulai dimandatkan sebagai Kepala Desa Persiapan Dangiang pada tahun 1998 sampai 2000. Setelah memperjuangkan Dangiang menjadi desa definitif, Edy maju mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dan berhasil terpilih periode 2001-2006.
"Tapi, satu tahun sebelum jabatan saya berakhir. Saya memilih mundur kembali fokus berniaga. Waktu itu KLU belum mekar," jelasnya.
Setelah KLU menjadi kabupaten mandiri pada tahun 2008. Berselang tujuh tahun fokus berniaga dan tidak terlibat pemerintahan desa. Tuan Edy pun diminta para tokoh setempat untuk kembali maju sebagai calon kepala desa. Setelah mempertimbangkan, ia pun menyetujui permintaan masyarakat hingga terpilih periode 2013-2018.
Keberhasilan memimpin desa, Tuan Edy pun kembali maju periode kedua dan terpilih periode 2019-2025.
"Di periode 2019-2025 tak tuntas. Karena saya harus mundur sebagai syarat maju sebagai calon anggota DPRD KLU sesuai permintaan seluruh tokoh masyarakat di desanya," ungkapnya.
Menurut tokoh-tokoh masyarakat, Edy harus maju ke tingkat legislatif supaya dapat menyuarakan aspirasi masyarakat ke jenjang lebih tinggi. Ia dinilai sudah maksimal membangun desa selama empat periode lamanya.
Setelah mempertimbangkan dan menganalisa peluang politik. Tuan Edy memutuskan maju lewat jalur PKB. Alasan memutuskan maju karena Kecamatan Kayangan menjadi Dapil tersendiri dan tidak ada calon petahana sehingga semua calon yang maju pendatang baru.
"Saya memilih PKB karena melihat berpotensi menang," katanya.
Setelah bersedia mencalonkan diri dan menetapkan pilihan kendaraan partai politik. Ia pun kemudian menghadap ke Ketua DPC PKB KLU yang waktu itu Bupati KLU Djohan Sjamsu. Setelah mendengarkan alasan dirinya maju, akhirnya diterima dengan latar belakang pengalaman sebagai kepala desa empat periode.
"Keinginan maju murni dukungan para tokoh masyarakat bukan permintaan dari Ketua DPC PKB KLU. Ini murni kekuatan politik personal yang mendalam bersama masyarakat," tegasnya Mantan Sekretaris Muhammadiyah KLU ini.
Suara terbanyak 40 persen diperoleh dari basis suara desa asal, sisanya 60 menyebar di setiap TPS. Suara signifikan diperoleh di tiga desa yaitu Kayangan, Pendua, dan Sesait.
"Dan Alhamdulillah takdir kemenangan itu berpihak ke saya. Pada saat pelantikan disaksikan langsung oleh orang tua," ucapnya syukur.
Sekarang, Edy sudah delapan bulan menjabat sebagai anggota dewan. Dari fraksi PKB, ia diarahkan masuk sebagai anggota Komisi III, yang semestinya berkehendak duduk sebagai anggota Komisi I karena memiliki pengalaman di pemerintahan desa.
"Sebenarnya sesuai dengan pengalaman semestinya berada di Komisi I bidang pemerintahan. Namun tugas dari fraksi, saya menyesuaikan diri sambil belajar sebagai pendatang baru di DPRD KLU," terangnya.
Sebagai anggota Komisi III bidang infrastruktur, ia menegaskan bahwa rakyat itu menganggap tolak ukur keberhasilan presiden, gubernur, bupati, wali kota, anggota dewan, dan kades adalah kemampuan menghadirkan infrastruktur.
"Kita tidak dianggap sebagai anggota dewan, bupati, kades, gubernur, bila tidak difokuskan pada infrastruktur," katanya.
Di postur APBD KLU kecil, dan juga ada juklat dan juknis soal apbd, sekian persen untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Ketika sudah terbagi, yang bisa diandalkan satu-satunya pokir sebesar Rp 1,3 miliar, dengan permintaan masyarakat cukup banyak.
"Sebagai anggota dewan selama lima tahun kedepan, saya fokuskan pada pembangunan infrastruktur di Dapil," tegasnya.
Meski dirinya sebagai anggota dewan, Edy tak melepas dan berhenti berniaga. Sebab, menurutnya jabatan anggota dewan amanah masyarakat yang punya batas dan semua gajinya untuk kepentingan konstituennya.
"Berniaga tetap saya tekuni untuk kepentingan keluarga saya, sehingga tidak menggangu konsentrasi membangun masyarakat melalui dana pokir," tutupnya.(*)
Pewarta | : Hery Mahardika |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |