https://lombok.times.co.id/
Berita

Diduga Banyak Data Siluman Lulus P3K, Ketua DPRD KLU Minta Komisi 1 Panggil Eksekutif

Rabu, 08 Januari 2025 - 21:37
Diduga Banyak Data Siluman Lulus P3K, Ketua DPRD KLU Minta Komisi 1 Panggil Eksekutif Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani (foto : Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

TIMES LOMBOK, LOMBOK TIMUR – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lombok Utara menuai banyak protes dari beberapa peserta. Pasalnya, banyak diantara yang lolos P3K tidak memenuhi salah satu syarat wajib yaitu bekerja dua tahun di kantor pemerintahan Lombok Utara. 

Berbagai polemik yang mencuat ke publik. Salah satu peserta berinisial SR menyampaikan protesnya kepada panitia pansel P3K tahun 2024 Lombok Utara secara resmi pertanggal 2 Januari 2025. Dalam surat protesnya, ia menyebutkan salah satu peserta bernama MY yang diluluskan menjadi P3K di UPTD Dikbudpora Kecamatan Tanjung. Dimana yang bersangkutan tidak pernah diangkat menjadi tenaga kontrak di Dikbudpora UPTD Kecamatan Tanjung, dan yang bersangkutan berstatus pegawai tidak tetap (PTT). 

Atas kondisi tersebut, SR dalam suratnya meminta Pansel P3K meninjau kembali berkas yang bersangkutan dan dapat mempertimbangkan untuk pembatalan kelulusan karena yang bersangkutan sudah jelas tidak masuk kreteria dalam mengikuti tes kompetensi P3K di Lombok Utara. 

Di berbagai informasi lapangan, banyak peserta P3K di lingkungan pemerintah Lombok Utara lulus karena kepentingan politik hasil Pilkada yang turut berjuang memenangkan salah satu paslon kepala daerah.

Jumlah peserta yang mengikuti seleksi P3K sebanyak 2.620 lebih dengan memperebutkan 940 formasi. Dari jumlah itu yang lulus sebanyak 867 peserta yang terdiri dari formasi teknis 430, kesehatan sebanyak 200 orang dan guru 400 orang.

Atas berbagai polemik dalam perekrutan P3K tersebut. Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani segera meminta Komisi 1 mendalami polemik tersebut. 

"Terkait polemik perekrutan P3K ini, saya akan meminta Komisi 1 segera memanggil seluruh leading sectors untuk meminta penjelasan atas polemik tersebut," tegasnya, Rabu (8/1/2025). 

Pihaknya berharap semua leading sectors menyampaikan secara terbuka dan jujur untuk memastikan benar apa tidak ada peserta siluman yang lulus P3K. 

"Kami akan meminta seluruh data honorer yang masuk data base, data berapa dan siapa saja yang ikut tes tahap satu, berapa dan siapa saja yang telah dinyatakan lulus," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD PSDM Lombok Utara, Tri Dharma Sudiana menyatakan, untuk seleksi P3K gelombang 1 memang bersumber dari database BKN. Database BKN tersebut dihasilkan dari pendataan yang dilaksanakan pada bulan Juli- Agustus tahun 2022. 

"Salah satu persyaratan yang boleh masuk pendataan saat itu adalah pengabdian 1 tahun di bulan Desember 2021," katanya. 

Ketika pendataan dulu, di samping melampirkan SK juga ada pertanggung jawaban mutlak dari Kepala OPD. "Kalau ada yang lulus dan bukan tenaga kontrak ya coba kita cek bersama," tantangnya. 

Namun, secara garis besar pihaknya menyampaikan bahwa proses seleksi P3K dari awal sampai akhir merupakan satu kesatuan. "Apabila ditemukan pelanggaran dan terbukti bisa kita usulkan untuk pembatalan ke BKN," tegasnya. (*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.