https://lombok.times.co.id/
Berita

Gudang Oplosan Beras 110 Ton Digerebek Polisi, Beras Medium Dicampur Menir Berlebihan

Kamis, 13 November 2025 - 09:43
Polres Lombok Timur Gagalkan Oplosan 110 Ton Beras SPHP Bulog, Modusnya Curang Saat Pengemasan Gudang yang diduga beras oplosan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB di Lombok Timur, Kamis (13/11/2025). (FOTO: ANTARA/Akhyar Rosidi)

TIMES LOMBOK, LOMBOK TIMURSatgas Pangan Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan beras oplosan dengan kualitas di bawah standar. Sebanyak 110 ton beras yang diduga telah dioplos berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia menjelaskan, "Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga oplosan," di Lombok Timur, Kamis (13/11/2025). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras SPHP yang mereka beli.

Tim Satgas Pangan langsung bergerak melakukan pulpaket (pengecekan dan pemantauan) dan menuju ke TKP gudang tempat pengoplosan beras diduga dilakukan pada Kamis pagi. Beras yang dioplos merupakan beras medium yang dicampur dengan beras butir menir secara berlebihan, tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi modusnya adanya kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium, namun berisi beras di bawah standar beras medium sehingga merugikan konsumen/pembeli," ujar Dharma.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk saksi ahli dari Bulog dan pemilik gudang. "Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan kesengajaan untuk melakukan oplosan yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.

Saat ini, sampel dan barang bukti telah diserahkan untuk uji laboratorium guna memastikan kualitas dan komposisi beras yang dioplos. Polisi telah memasang garis polisi di gudang penyimpanan beras oplosan tersebut.

"Kasusnya sudah masuk tingkat penyidikan tinggal menentukan tersangka," pungkas Dharma, menandakan proses hukum akan segera berlanjut dengan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.