TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki potensi sumber daya ikan laut yang sangat besar serta semangat tinggi para nelayan. Melihat potensi tersebut sudah saatnya daerah ini memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang representatif.
"Selama ini, nelayan kita masih menghadapi berbagai kendala dalam pemasaran hasil tangkapan. Karena belum tersedianya TPI yang memadai," ungkap Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, Jumat (7/11/2025).
Para nelayan terpaksa menjual ikan secara cepat kepada tengkulak dengan harga yang kurang menguntungkan. "Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kesejahteraan nelayan dan sirkulasi ekonomi di wilayah pesisir," kata politisi PKB ini.
Pembangunan TPI bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian daerah melalui sektor kelautan dan perikanan.
Keberadaan TPI yang dikelola dengan baik akan mendorong transparansi harga, memperluas jaringan pemasaran, serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas pelelangan dan retribusi hasil perikanan.
"Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah daerah dapat segera merencanakan pembangunan TPI ini dan mengalokasikan anggarannya dalam APBD Tahun 2026," imbuhnya.
Dengan langkah tersebut, berharap KLU dapat tumbuh sebagai daerah dengan tata kelola sektor kelautan yang lebih maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat pesisir.
"Kita berharap pembangunan TPI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan kita di pesisir," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi menyatakan, sepakat atas apa yang disuarakan oleh Ketua DPRD KLU, karena masyarakat nelayan di KLU sudah saatnya memiliki TPI.
"Apa disampaikan ketua dewan, saya juga sependapat bahwa KLU sudah saatnya memiliki TPI," ucapnya.
Adapun pertimbangan yang semesti dilakukan karena memang jumlah nelayan di KLU sudah mencapai 2007 KK, dan jumlah kelompok nelayan sebanyak 149.
"Jadi, memang kita juga ingin KLU punya TPI supaya hasil-hasil laut dari nelayan yang ada di KLU, pelelangan bisa mendapatkan harga yg lebih bagus," katanya.
Selain berpengaruh terhadap kenaikan harga ikan hasil tangkap. Juga memberikan kontribusi retribusi kepada daerah.
Untuk mengarah ke pembangunan TPI tentu harus melakukan kajian-kajian lebih dulu, tidak bisa ujuk-ujuk langsung membangun.
"Kami sudah sampaikan ke Bappeda agar dapat menyusun kajian terkait TPI, mana cocok, lokasi dimana, kapasitas berapa," terangnya.
Dari hasil kajian itu apakah layak atau tidak memiliki TPI, tergantung dari hasil kajian yg akan dilakukan Bappeda bidang Litbang.
"Pada prinsipnya saya sepakat apa yang disampaikan ketua dewan sudah seharusnya kita memiliki TPI namun perlu ada kajian-kajian supaya tidak salah menempatkan lokasi dan menghitung kapasitas," tegasnya. (*)
| Pewarta | : Hery Mahardika |
| Editor | : Faizal R Arief |