TIMES LOMBOK, LOMBOK TIMUR – Pemkab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan setempat guna mendongkrak perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur, Muhammad Safwan, menyatakan bahwa target pembentukan telah tercapai 100% sebelum batas waktu 12 Juli yang ditetapkan pemerintah pusat. "Sebanyak 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lombok Timur atau 100 persen telah membentuk koperasi merah putih, sebagaimana target pemerintah pusat 12 Juli mendatang," ujar Safwan di Lombok Timur, Senin (16/6/2025). Saat ini, 70% di antaranya sudah memiliki akta notaris.
Proses percepatan pembentukan koperasi melibatkan notaris biasa, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), untuk memenuhi target. Setelah terbentuk, koperasi-koperasi ini akan mendapatkan pelatihan dan akses permodalan melalui perbankan.
Berbeda dengan koperasi reguler yang membutuhkan modal awal minimal Rp15 juta, Koperasi Merah Putih tidak dikenakan ketentuan tersebut. Besaran simpanan pokok dan wajib ditentukan berdasarkan kesepakatan anggota dan pengurus.
Safwan menjelaskan bahwa koperasi dapat mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan plafon Rp3-5 miliar. Beberapa skor bisnis yang disiapkan meliputi:
Gerai apotek dan klinik
Penjualan tabung gas
Toko sembako
"Jumlah besaran pinjaman yang akan diberikan Himbara kepada kopdes merah putih akan disesuaikan dengan tingkat kelayakan bisnis yang dijalankan," tambah Safwan. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di tingkat desa.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lombok Timur Capai Target 100% Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |