https://lombok.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Lombok Utara Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:45
Polres Lombok Utara Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Waka Polres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan bersama Kabag Ops, AKP Fathoni, Kasat Narkoba, IPTU I Putu Sastrawa, dan Kasi Humas IPTU I Made Wiryawan memperlihatkan BB dan para tersangka. (HERY MAHARDIKA/TIMES INDONESIA)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARAPolres Lombok Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang melakukan peredaran di kawasan wisata Gili, Lombok Utara. Modus terbaru yang digunakan para tersangka dengan cara memanfaatkan anak-anak genk motor vespa.

"Pada operasi antik 2024, tim satgas berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 14 tersangka. Tiga diantaranya jaringan narkoba lintas provinsi dengan modus memanfaatkan anak-anak Vespa," ungkap Waka Polres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan  pada konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Dari Operasi Antik Rinjani yang berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 11-24 Juli ini, tim satgas Polres Lombok Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 26,59 gram, ganja sebanyak 2.359,97 gram, dan sejumlah uang rupiah serta handphone sebagai alat komunikasi transaksi. 

"Kami juga mengamankan barang bukti sebagai alat bukti pada putusan sidang nanti. Dan ganja dan sabu kami langsung musnahkan," tegasnya didampingi Kabag Ops, AKP Fathoni, Kasat Narkoba, IPTU I Putu Sastrawa, dan Kasi Humas Polres Lombok Utara IPTU I Made Wiryawan. 

Barang haram yang diperoleh dari Medan, kemudian dikirim melalui jalur Bali barulah ke Lombok Timur, setelah itu baru diedarkan di Gili Indah sebagai kawasan wisata, yang menjadi incaran pelaku pengedar. 

"Gili menjadi target karena kawasan wisata," katanya.

Pada Operasi Antik yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara tahun ini terjadi peningkatan hasil ungkap, jika dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 sebannyak empat kasus sedangkan di tahun 2024 sebanyak sembilan kasus. "Baik jumlah kasus maupun jumlah tersangka dan BB, Ops Antik 2024 terjadi peningkatan," bebernya. 

Operasi Antik menurutnya, bertujuan untuk mencegah serta memberantas segala jenis tindak pidana Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Utara. 

Tindakan tegas melalui Ops Antik ini diharapkan dapat memberi efek jera terhadap para tersangka sehingga dapat mengurungkan niat seseorang untuk melakukan tindakan pidana tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan para tersangka yang diamankan dalam Ops Antik Rinjani 2024 dinyatakan positif pengguna sesuai hasil tes urine. 

“Jadi selain para terduga ini diduga sebagai Pelaku / kurir juga positif sebagai pengguna,“ jelasnya.

Kepada para tersangka akan dijerat pasal 111, 114, dan atau 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. 

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Putu  Sastrawan mengatakan, jumlah kasus yang diungkap tersebut berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang kemudian ditindak lanjuti  dan hasil pengembangan oleh tim opsnal hingga para pelaku dilakukan penangkapan di lintas sektoral  yaitu di wilayah Pulau Bali.

Sementara jumlah tersangka dalam Ops Antik Rinjani 2024 merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba. 

“Jadi tersangka yang kita amankan beberapa dari hasil pengembangan ungkap kasus tersebut," tegasnya.

Meskipun Operasi Antik Rinjani telah selesai, pengungkapan peredaran narkoba tetap berlanjut, dan terus dikembangkan Polres Lombok Utara sampai memberikan efek jera terhadap para pelaku.(*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.