TIMES LOMBOK, MATARAM – Sekretaris Jenderal Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) H.M Rasyid Ridho, menegaskan pentingnya seorang advokat dalam menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya.
Pernyataan ini disampaikan Rasyid Ridho saat pelantikan 37 advokat baru di Lombok Raya Hotel Mataram, Senin (22/7/2024).
Rasyid Ridho menekankan bahwa seorang advokat harus tegas bersikap. Menurut dia, keadilan harus menjadi prioritas utama bagi seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya, bukan sekadar kepentingan klien.
"Jika kliennya salah, advokat harus mengingatkan dan menegur. Bahkan, jika calon klien meminta advokat bekerja melawan keadilan, advokat harus berani menolak," ujar Ridho.
Sementara, Ketua DPD Ikadin Nusa Tenggara Barat, Dr. Irpan Suriadiata yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan harapannya kepada para advokat yang baru dilantik.
"Advokat harus mampu menjaga kepercayaan klien dan memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat luas. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia," tegas Irpan.
Irpan juga menekankan pentingnya para advokat baru untuk menjaga nama baik organisasi dengan menjalankan tugas profesinya dengan jujur dan terbuka.
"Prinsip-prinsip kejujuran harus menjadi landasan moral dalam bekerja sebagai advokat," ujarnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para advokat baru dapat berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kejujuran dan profesionalisme. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sekjen Ikadin: Advokat Harus Tegas Menegakkan Keadilan
Pewarta | : Anugrah Dany Septono |
Editor | : Faizal R Arief |