TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Penyusunan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun anggaran 2026 menjadi ikhtiar untuk melanjutkan pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Karena itulah, penyusunan dokumen RAPBD 2026 masih perlu diperkuat agar benar-benar menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat KLU saat ini.
"Lebih 15 tahun berdiri, Lombok Utara masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, layanan publik yang lemah, ketimpangan antarwilayah, dan lambatnya pemerataan infrastruktur dasar," ungkap Juru Bicara Gabungan Fraksi PBB dan FKN, Sabri pada rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD KLU, Selasa (4/11/2025).
Pertumbuhan ekonomi yang ada belum dirasakan oleh seluruh masyarajat, masih banyak desa yang tertinggal dalam akses jalan, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan dasar.
Dengan mendengarkan dan mencermati penjelasan Bupati Lombok Utara terhadap RAPBD 2026, struktur anggaran belum mencerminkan arah keperbihakan yang kuat kepada kepentingan publik. "Kami mencermati, porsi belanja operasi masih sangat dominan dibandingkan belanja modal," terangnya.
Juru Bicara Fraksi PKB, Sutranto membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD KLU 2026. (FOTO: Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES Indonesia)
Kondisi ini mengindikasikan sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi, bukan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. "Kami menuntut agar komposisi belanja modal ditingkatkan, terutama untuk sektor-sektor strategis," katanya.
Diantaranya infrastruktur dasar pedesaan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan di wilayah terpencil dan penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan modal dan pelatihan produktif. "Kami menekankan bahwa APBD harus cermin keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.
Bila dominasi belanja operasi terus berlanjut maka APBD hanya tertunda bertahun-tahun. Karena itulah, pemerintah daerah harus meningkatkan prioritas dan porsi anggaran pada bidang keagamaan, penguatan ekonomi pesantren, serta pembinaan generasi mudah yang selama belum optimal.
Di satu sisi PAD ditargetkan Rp 341 miliar lebih harus dioptimalkan melalui pemberantasan kebocoran retribusi, penertiban aset daerah, dan peningkatan layanan publik berbasis digital.
"Gabungan fraksi PBB dan FKN tidak ingin potensi daerah yang besar justru hilang karena lemahnya pengawasan dan rendahnya integritas aparatur," katanya.
Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses DPRD. Melalui reses mendengarkan kebutuhan dan permasalahan masyarakat di bawah yang harus diprioritaskan untuk dituntaskan.
"APBD yang disusun harus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat KLU," harapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Sutranto menyampaikan, dalam penyusunan dokumen RAPBD tahun anggaran 2026 harus bisa mengakomodir setiap usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD dan Musrenbang di semua tingkatan.
Dalam rangka pengelolaan belanja daerah, alokasi untuk setiap perangkat daerah atau dinas harus ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik. Yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
"Artinya pemerintah daerah harus menfokuskan pencapaian target pelayanan publik," katanya.
Fraksi PKB berharap prinsip-prinsip penyusunan RAPBD betul-betul sudah selaras dengan harapan masyarakat KLU tanpa ada intervensi dari golongan dan pihak-pihak tertentu. (*)
| Pewarta | : Hery Mahardika |
| Editor | : Faizal R Arief |