TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia (Fraksi PNI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) menilai kemandirian fiskal daerah KLU masih rendah melihat postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2026 lebih banyak bersumber dana transferan pusat dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sesuai postur APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,189 triliun bersumber dari dua yaitu dana transfer pusat sebesar Rp847,4 miliar dan PAD sebesar Rp341,6 miliar.
"Melihat postur anggaran tahun 2026 daerah kita masih tinggi ketergantungan pada dana transfer," ungkap juru bicara Fraksi PNI, Iwandi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD KLU terhadap nota keuangan dan RAPBD 2026, Selasa (4/11/2025).
Dari sisi belanja, porsi operasi mencapai lebih dari 68 persen, sedangkan belanja modal hanya sekitar 17 persen. Hal ini menunjukkan bahwa ruang fiskal untuk pembangunan produktif masih sempit sehingga fraksi PNI menekankan perlunya restrukturisasi anggaran agar lebih efisien, berdampak langsung dan berorientasi pada hasil (outcame based).
Setelah mencermati dari RAPBD 2026 yang disusun pemerintah daerah, maka harus memastikan APBD berpihak pada masyarakat.
"Dalam penyusunan RAPBD masih terdapat ketimpangan antara kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang perlu diperbaiki agar APBD benar-benar menjadi alat untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sekedar dokumen administratif," terangnya.
Pada sisi pendapatan daerah, potensi PAD belum tergali optimal, terutama dari sektor pariwisata, pajak hotel/restoran serta pengelolaan aset daerah. Sistem informasi pendapatan daerah sebagai inovasi digital perlu diperluas cakupannya hingga ke tingkat desa.
"Fraksi PNI mendesak Bapenda meningkatkan integritas, akurasi data, dan intensifikasi pajak berbasis digital," tegas politisi PPP ini.
Pada porsi belanja daerah, fraksi PNI meminta efesiensi pada belanja pegawai dan kegiatan seremonial agar ruang fiskal bagi belanja modal dan pemberdayaan masyarakat meningkat. Belanja hibah dan bansos harus transparan, berbasis data, dan tepat sasaran. Fokuskan belanja modal pada infrastruktur dasar (jalan, air bersih, pendidikan, dan kesehatan).
"Setiap OPD wajib memastikan programnya memiliki output yang terukur dan berdampak nyata," imbuhnya.
Sementara pada sisi pembiayaan daerah, fraksi PNI mendukung penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar sepanjang didasarkan pada kajian kelayakan dan pengawas ketat DPRD, BUMD penerima modal harus menunjukkan kinerja yang produktif dan memberi kontribusi terhadap PAD.
Adapun rekomendasi strategis fraksi, yaitu tata kelola keuangan daerah harus semakin transparan dan akuntabel dengan mempercepat penerapan e-budgeting dan e-planning, pelayanan publik dasar-pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama belanja daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata berbasis desa.
Selanjutnya, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan daerah perlu diperkuat mengingat KLU rawan gempa dan banjir, pengawasan DPRD dan partisipasi masyarakat harus diperluas agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan bebas dari penyimpangan.
Dengan demikian, fraksi PNI DPRD KLU menilai RAPBD 2026 merupakan instrumen penting dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Fraksi PNI menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut," tutupnya.(*)
| Pewarta | : Hery Mahardika |
| Editor | : Faizal R Arief |