https://lombok.times.co.id/
Berita

DPRD Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:45
DPRD Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Terpilih Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara pengumuman penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih. (Foto : Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih dalam Pilkada serentak 27 November 2024, yang berlangsung di ruang rapat sementara DPRD, Selasa (14/1/2025). 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hakamah, didampingi Ketua DPRD, Agus Jasmani, Wakil Ketua DPRD II, I Made Kariyasa. Dihadiri Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, Wakil Bupati terpilih, Kusmalahadi Syamsuri, anggota DPRD, komisioner KPU dan Bawaslu, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD. 

Wakil Ketua I DPRD, Hakamah menyampaikan, pimpinan DPRD telah menerima surat dari Ketua KPU Lombok Utara nomor 003/PL.02.7-SD/5208/2/2025 pertanggal 10 Januari 2025 perihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Berdasarkan hal tersebut, maka rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lombok Utara periode 2025-2030 dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagaimana telah diketahui 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2025-2030. Suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah wujud kesuksesan dan keberhasilan seluruh masyarakat Lombok Utara. 

“Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya kesadaran yang tinggi dalam berpartisipasi aktif dan berjalan dengan kondusif,” katanya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara dan penghargaan setinggi-tingginya atas tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara.

Diantaranya, paslon nomor 1, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.,MH dan Kusmalahadi Syamsuri,ST.,MT, paslon nomor 2, Danny Karter, ST.,M.Eng dan Dr. M. Zaki Abdillah, LC, paslon nomor 3, Dr. H. Muchsin Efendy, LC.,MA dan H Junaidi Arif, SP. 

Dari ketiga paslon tersebut, berdasarkan keputusan KPU Lombok Utara nomor 502 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, dan Keputusan KPU Lombok Utara nomor 15 tahun 2025 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, yang ditetapkan pada 9 Januari 2025 pukul 15.26 WITA. 

“Maka pada rapat paripurna ini kami umumkan Dr. H. Najmul Akhyar,SH.,MH dan Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT dengan perolehan suara sebanyak 67.323 atau 45,18 persen ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2025-2030 terpilih,” terangnya.

Setelah penetapan ini, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat Gubernur NTB untuk diberikan pengesahan pengangkatan. 

“Kami akan mengirimkan surat permohonan pengesahan kepada Mendagri melalui Penjabat Gubernur NTB,” tutupnya. (*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.