https://lombok.times.co.id/
Berita

Ketua DPRD Harapkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:47
Ketua DPRD Harapkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Terpilih Dilantik 10 Februari 2025 Agus Jasmani, Ketua DPRD Lombok Utara. (Foto: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

TIMES LOMBOK, LOMBOK UTARA – Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih pada hasil Pilkada 2024 sampai saat ini belum dipastikan.

Setidaknya dua opsi jadwal pelantikan yang dimunculkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pertama, pelantikan serentak baru bisa dilaksanakan setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum pada pertengahan Maret. 

Kedua, pelantikan kepala daerah tetap dibuat serentak untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada tanggal 7 dan 10 Februari.

Atas kedua opsi tersebut, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, mengharapkan Mendagri agar melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Mendagri, 10 Februari 2025," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan, harapan tersebut disampaikan seiring dengan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Lombok Utara berjalan lancar tanpa adanya salah satu paslon mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lombok Utara tidak termasuk daerah sengketa Pilkada di MK. Maka, lebih baik dilakukan sesuai jadwal saja," katanya.

Dari tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi pada Pilkada Lombok Utara. KPU Lombok Utara telah menetapkan Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri sebagai pemenang Pilkada. Dan DPRD Lombok Utara sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan.

"Jadi, sekarang tinggal dilantik saja," terangnya.

Menurutnya, pelantikan sesuai jadwal akan lebih baik agar transisi pemerintahan cepat sehingga realisasi APBD dapat berjalan sesuai tepat waktu.

"Sehubungan di awal tahun, kita berharap realisasi keuangan daerah juga tidak terhambat," imbuhnya.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati juga dapat segera menyusun rencana pembanguna jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai tept waktu, yang akan menjadi acuan pembangunan selama periode pemerintahannya.

"Pelantikan sesuai jadwal ini juga tidak berdampak pada perumusan RPJMD," tegasnya politisi PKB ini.

Diharapkan pada RJMPD dapat disusun sesuai program janji kepada masyarakat Lombok Utara, yang tercantum pada dokumen visi-misi. Tentu DPRD akan mengontrol program-program visi-misi masuk sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Saya yakin masyarakat sudah mengetahui visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih, tinggal disesuaikan dengan program kegiatan secara teknis yang dibantu oleh OPD," tutupnya.(*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lombok just now

Welcome to TIMES Lombok

TIMES Lombok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.